You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Kapal dan Pelabuhan Khusus Pariwisata Direalisasikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dermaga Bahtera Jaya Layak Jadi Pelabuhan Pariwisata

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai, Dermaga Bahtera Jaya Ancol layak untuk dijadikan pelabuhan khusus bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Pulau Seribu.

Dari hasil peninjauan dewan, Dermaga Bahtera Jaya layak untuk dijadikan pelabuhan pariwisata

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, keberadaan kapal dan pelabuhan pariwisata perlu segera direalisasikan untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan SerIbu sebagai destinasi wisata bahari.

"Dari hasil peninjauan dewan, Dermaga Bahtera Jaya layak untuk dijadikan pelabuhan pariwisata," ujarnya, Jumat (23/6).

Dewan Minta Pengawasan Kapal Penyeberangan Diperketat

Dia menambahkan, Pemprov DKI bisa melakukan pembenahan prasarana dan sarana penunjang Dermaga Bahtera Jaya agar wisatawan nyaman dan aman.

"Dermaga Marina Ancol milik swasta sehingga pemda tidak bisa mengambil alih pengelolaan," katanya.

Anggota Komisi B DPRD lainnya, Capt Subandi menambahkan, selain pengadaan kapal dan pelabuhan khusus pariwisata, dermaga pulau permukiman di Kabupaten Kepulauan Seribu juga perlu dibenahi.

"Kolam labuh di dermaga pulau permukiman diperdalam dan diperlebar agar banyak kapal yang mengangkut wisatawan bersandar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22226 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1822 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1234 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri